Klausa Pemerlengkapan Bahasa Sasak: Ke Arah Penyusunan Bahasa Sasak Standar

Penulis

  • Khairul Paridi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Mataram
  • I Nyoman Sudika Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Mataram
  • Yuniar Nuri Nazir Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Mataram
  • Ratna Yulida Ashriany Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Mataram

Kata Kunci:

Klausa, pemerlengkapan, bahasa Sasak, standar

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk memaparkan hasil kajian tentang sistem klausa pemerlengkapan bahasa Sasak. Hasilnya diharapkan dapat dikembangkan ke arah penyusunan bahan ajar muatan lokal bahasa Sasak. Teori yang dipakai untuk mengkaji klausa pemerlengkapan ini adalah teori Linguistik Struktural yang dikemukakan para ahli seperti Harimurti Kridalaksana, 1982; Hans Lapoliwa, Crystal, 1991 dan lainnya. Data dikumpulkan dengan metode simak. Metode tersebut dilaksanakan dengan teknik SLC, SLBC dengan bantuan informan yang merupakan penutur asli bahasa Sasak. Selain itu, data diperoleh dari buku dan data introspeksi. Data dianalisis dengan metode padan dengan teknik ââ¬Åbagi unsur langsungââ¬Â. Hasilnya adalah sebagai berikut: verba transitif klausa pemerlengkapan dalam bahasa Sasak berbentuk verba berafiks: 1) (N-D / ÃË -D), 2) (N-D-ang, ÃË-D-an), 3) (N-D-in, pe-D) 4), (N-D-in, pe-D, ÃË-D), 5) (be-D-an); dan, verba (kata kerja) aus. Verba aktif dengan penanda afiks tersebut akan berubah menjadi verba pasif dengan afiks 1) te-D, 2) te-D-ang, 3) te-D-an, 4) te-D-in. Verba intransitif adalah verba yang tidak membolehkan kehadiran objek. Konstituen yang hadir sesudah verba ini merupakan pelengkap. Konstituen pelengkap ini tidak dapat menduduki fungsi subjek dan tidak dapat pula diubah menjadi konstruksi pasif. Verba intransitif dalam bahasa Sasak dimarkahi dengan afiks: 1) (N-D, ÃË-D); 2) (be-D). Bentuk klausa pemerlengkapan dalam bahasa Sasak menggunakan konjungsi: kata agen, adeq-n, ade-n, kanjeq, mun, lamun, dan lainnya.

à

Referensi

Alwi dkk. 2013. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Cook, W.A. 1969. Introduction to Tagmemic Analysis. London: New York-Sidney-Toronto: Holt, Reinhert & Winston.

Cristal, David. 1981. A Dictionary of Linguistics and Phonetics. Cambridge: Basil Blackwell.

Herawati. 2000. Klausa Pemerlengkapan dalam Bahasa Jawa. Jakarta: Proyek Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dan Daerah

Kridalaksana, Harimurti. 1982. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia.

Lapoliwa, Hans. 1990. Klausa Pemerlengkapan dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Kanisius.

Kridalaksana, H. 1985. Tata bahasa deskriptif bahasa Indonesia: Sintaksis (Vol. 85). Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Matthews, P.H. 1981. Syntax. Cambridge: ambridge University Press.

Muââ¬â¢adz, Husni . 1994. ââ¬ÅStruktur Frase Bahasa Indonesiaââ¬Â. Mataram: P2BK Unram

Paridi, Khairul dkk. 2013. ââ¬ÅAspek Bahasa Sasak dan Perilaku Sintaksisnya (Ke Arah Pembakuan Bahasa Sasakââ¬Â. Lemlit. Universitas Mataram

Quirk, Randolf, et al. 1985. A Comprehenshive Grammar of English Language. London: Longman.

Ramlan. 2005. Ilmu Bahasa Indonesia:Sintaksis. Yogyakarta. CV. Karyono

Sudaryanto. (1993). Metode dan aneka teknik analisis bahasa: pengantar penelitian wahana kebudayaan secara linguistis. Duta Wacana University Press.

Diterbitkan

2019-06-18